KUBU RAYA – Sebanyak 123 Kepala Desa di Kabupaten Kubu Raya resmi dikukuhkan dalam acara yang berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu, 17 Juli 2023. Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman.
Pernyataan Pj Bupati:
Dalam wawancaranya, Syarif Kamaruzaman menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 8 tahun ini merupakan wujud implementasi kebijakan dan tindak lanjut dari keputusan pemerintah. Ia berharap perpanjangan ini akan mendorong semangat kerja dan mempercepat pembangunan di Kubu Raya.
“Perpanjangan masa jabatan ini jangan disia-siakan. Tetap semangat kerja dan berikan lompatan-lompatan dalam percepatan pembangunan Kubu Raya,” ungkap Kamaruzaman.
Harapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa:
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga menyampaikan harapannya agar para kepala desa yang baru dikukuhkan dapat bekerja secara maksimal. Ia mengharapkan tanggung jawab mereka akan membawa Kubu Raya menuju kemajuan yang lebih baik.
“Semoga dengan kerja yang maksimal serta tanggung jawab yang diemban, kita bisa menjadikan Kubu Raya lebih maju,” ujar Kepala Dinas tersebut.