banner 728x250

Pembunuhan Sadis di Kintamani: Istri Pelaku Unggah ‘Sukseme’ Sebelum Kasus Terbongkar, Dendam Perselingkuhan Jadi Motif Utama

Istri Pelaku Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Korban, Bukti Chat Menguatkan Dugaan

banner 120x600
banner 468x60

Penyelidikan kasus pembunuhan Ketut Sudiarta alias Mangku Tawan (45) di pemandian air hangat di Banjar Toyabungkah, Desa Batur Tengah,  Kintamani, Bangli masih terus berlangsung.

Polres Bangli telah menetapkan Ketut Murah Dana (47) sebagai pelaku pembunuhan sadis yang terjadi pada Rabu 31 Juli 2024 itu.

banner 325x300

Pemicu pembunuhan tersebut adalah dugaan perselingkuhan antara istri pelaku bernama Jro Evra dan korban.

Hingga saat ini Jro Evra belum juga muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan hingga pembunuhan tersebut.

Namun, Wakapolres Bangli, Kompol Akbar telah menegaskan dugaan perselingkuhan itu cukup kuat dengan adanya bukti chat antara istri pelaku dan korban.

Diketahui, Jro Evra merupakan istri ketiga dari pelaku pembunuhan tersebut.

Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan bukan hanya karena adanya dugaan perselingkuhan.

Namun, cara pelaku menghabisi nyawa korban di Kintamani pun terbilang sadis.

Dimana, beberapa organ dalam korban sampai terburai akibat dibacok secara membabi-buta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka serius.

Yakni, dua luka robek pada leher bagian kanan, luka pada perut bagian kiri hingga usus terurai keluar.

Kemudian luka robek pada perut bagian tengah hingga usus kelihatan, luka robek pada bahu sebelah kiri.

Selain itu, luka robek pada dada bagian tengah, luka robek pada punggung dan luka robek pada kepala bagian belakang.

Kini ada satu fakta menarik dari pembunuhan di Kintamani tersebut.

Dari hasil penelusuran Tribun Bali di media sosial, diketahui pelaku pembunuhan Ketut Murah Dana menandai seorang wanita sebagai istri pada akun miliknya.

Akun wanita itu berinisial MT, dari penelusuran itu diketahui wanita tersebut cukup aktif mengunggah video bersama pelaku pembunuhan sadis di Kintamani itu.

Pada Rabu 31 Juli 2024 dimana pada hari itu terjadinya kasus pembunuhan di Kintamani, akun istri pelaku mengunggah kata ‘sukseme’ diakun Facebook miliknya.

Belum diketahui apakah ada keterkaitan dengan kejadian pembunuhan di Kintamani tersebut.

Selain itu, enam hari sebelum terjadi pembunuhan di kolam pemandian air hangat Kintamani itu, MT sempat mengunggah kebersamaan suaminya dengan putrinya.

Sementara itu, motif pembunuhan berawal saat pelaku menemukan beberapa bukti dugaan perselingkuhan istrinya dengan korban.

Tribun Bali pun mendapat kesempatan menggali informasi pembunuhan tersebut dari Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna.

Dia membenarkan kasus pembunuhan terhadap Mangku Tawan itu.

Kata dia, dugaan adanya perselingkuhan berawal saat pelaku melihat istrinya Jro Evra membawa motor milik korban pergi rumah kos tempat yang bersangkutan tinggal, yakni di kawasan Banjar Toyabungkah, Kintamani.

Pelaku pembunuhan kemudian mendalami dugaan perselingkuhan tersebut.

Pelaku kemudian menemukan chat korban dengan istrinya di WhatsApp.

Lantaran curiga, pelaku lantas mengkloning WhatsApp dari ponsel istrinya ke ponsel miliknya.

Tujuannya untuk mengungkap dugaan perselingkuhan sang istri dan korban.

“Terlapor mendapati Hp istrinya berisi chat dari korban, kemudian pin WhatsApp istrinya dikloningkan atau disambungkan ke HP-nya, sehingga terlapor bisa membalas chattingan korban dan terlapor mengetahui keberadaan korban,” ujar Kapolsek Kintamani saat menjelaskan awal mula konflik dimulai.

Setelah itu, disebutkan bahwa pelaku yang mengetahui korban sedang berada kolam renang kawasan Kintamani itu, langsung mencarinya sembari membawa celurit.

Pelaku mencari korban dengan berjalan kaki, membawa sebilah celurit.

Setibanya di kolam renang yang merupakan TKP pembunuhan, terlapor yang melihat korban berada di samping kolam seketika membuka sarung celurit.

Saat itu, korban telah mengetahui niat pelaku.

Sehingga kata Kapolsek Kintamani, korban sempat melompat ke dalam kolam renang.

Namun pelaku saat itu juga ikut menceburkan diri ke dalam kolam renang tersebut, lalu menebas korban secara membabi buta.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan tangan kosong, sampai akhirnya korban terluka di dalam kolam, selanjutnya terlapor meninggalkan korban untuk menyerahkan diri ke Polres Bangli.

Saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polres Bangli,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka serius.

Yakni, dua luka robek pada leher bagian kanan, luka pada perut bagian kiri hingga usus terurai keluar.

Kemudian luka robek pada perut bagian tengah hingga usus kelihatan, luka robek pada bahu sebelah kiri.

Selain itu, luka robek pada dada bagian tengah, luka robek pada punggung dan luka robek pada kepala bagian belakang.

Saat ini, jenasah korban sudah di RS Prof IGNG Ngoerah Denpasar untuk dilakukan autopsi, dengan menggunakan mobil jenazah RSU Bangli.

“Motifnya pelaku dendam karena korban diduga menjalin asmara dengan istrinya,” ujar Kapolsek.

Siapkan 3 celurit

Dijelaskan Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Winangun, dalam melancarkan niatnya, pelaku sampai membeli celurit sebanyak tiga kali.

Dari pengakuan pelaku, celurit pertama dibeli pada April 2024 dengan sistem COD senilai Rp 1,2 juta.

Pelaku batal menggunakan celurit itu karena terjatuh.

Setelah itu, ia kembali membeli celurit, namun kembali batal digunakan karena terlalu berat.

Terakhir pada Juli atau sekitar lima hari lalu, pelaku kembali membeli celurit yang lebih kecil dari sebelumnya.

Diketahui celurit ketiganya yang akhirnya digunakan untuk aksi pembunuhan pada Rabu 31 Juli 2024 malam kemarin.

“Tujuan membeli celurit ini untuk mempersiapkan pembunuhan terhadap korban.

Pada saat kejadian, menggunakan celurit ketiga,” ujar Winangun.

banner 325x300