banner 728x250

Biodata Jessica Wongso: Pembunuh Mirna Salihin yang Kini Bebas Bersyarat

Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Penjara: Profil Lengkap, Pendidikan, Keluarga, dan Perkembangan Kasus

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Viahub.id – Jessica Wongso, yang dikenal luas sebagai terpidana kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016, baru-baru ini mendapatkan kebebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun. Berikut ini adalah profil lengkap Jessica Wongso yang mencakup informasi tentang usia, pendidikan, pekerjaan, dan keluarganya.

Profil Jessica Wongso

  • Nama Lengkap: Jessica Kumala Wongso
  • Tanggal Lahir: 9 Oktober 1988
  • Usia: 36 tahun
  • Pendidikan:
    • Sekolah: Jubilee School, Jakarta
    • Perguruan Tinggi: Billy Blue College of Design, Sydney, Australia (2008)
  • Pekerjaan: Perancang grafis
  • Keluarga: Putri bungsu dari pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso, yang dikenal sebagai pengusaha plastik onderdil sepeda di Jakarta.

Jessica Wongso terjerat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang meninggal dunia pada 6 Januari 2016 setelah meminum kopi Vietnam yang tercemar sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Setelah vonis 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016, Jessica menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

banner 325x300

Jessica Wongso mengajukan berbagai upaya hukum, termasuk banding dan kasasi, namun semua upayanya ditolak. Pada 3 Desember 2018, permohonan Peninjauan Kembali (PK) Jessica juga ditolak oleh Mahkamah Agung.

Pada Minggu (18/8/2024), Jessica Wongso resmi bebas bersyarat setelah menjalani 8 tahun hukuman. Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, mengonfirmasi bahwa kebebasan Jessica adalah bentuk dari pembebasan bersyarat.

Kasus ini menjadi viral kembali setelah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix. Film ini menarik perhatian publik dan memunculkan kembali perdebatan mengenai kasus tersebut. Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin, menyebutkan adanya bukti CCTV yang menunjukkan gerakan tangan Jessica yang diduga memasukkan sianida, namun bukti tersebut tidak ditampilkan dalam persidangan.

Edi juga mengklaim bahwa bukti CCTV tersebut sudah diperiksa oleh petinggi Polri namun tidak digunakan dalam persidangan karena alasan tertentu. Menurut Edi, video tersebut menunjukkan Jessica memasukkan sianida ke dalam gelas Mirna melalui sedotan.

Jessica Wongso kini bebas bersyarat setelah menjalani sebagian hukuman penjaranya. Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin terus menjadi topik hangat dan kontroversial, dengan berbagai bukti dan teori yang masih diperdebatkan hingga saat ini.

banner 325x300