banner 728x250

Bupati Satono Kukuhkan 173 Kepala Desa dalam Masa Jabatan 8 Tahun

Pengukuhan Berdasarkan Undang-Undang Baru Menggarisbawahi Komitmen Terhadap Pembangunan Desa

banner 120x600
banner 468x60

Sambas – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., MH, resmi mengukuhkan 173 kepala desa untuk masa jabatan selama 8 tahun, berdasarkan ketentuan undang-undang terbaru, pada Senin, 22 Juli 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang merupakan amandemen kedua dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Perubahan ini memberikan tambahan masa jabatan dua tahun bagi kepala desa yang telah dilantik.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Bupati Satono menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang yang baru. “Ini adalah bukti bahwa Pemda Sambas menjalankan amanat dari undang-undang tersebut, sehingga para kepala desa yang kami kukuhkan hari ini akan menjalani perpanjangan masa jabatannya,” ujar Bupati Satono.

Bupati Satono juga memberikan pesan kepada kepala desa yang baru dikukuhkan untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi dengan seluruh komponen desa, termasuk PKK Desa, dalam upaya percepatan pembangunan. “Sebagai Bupati Sambas dan pembina kepala desa, saya berpesan agar semua kepala desa bekerja dengan sungguh-sungguh, mengikuti regulasi dan peraturan yang ada. Libatkan PKK sepenuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan manusia di desa masing-masing,” tambahnya.

Bupati Satono juga mengajak para kepala desa untuk terus berinovasi dan menggali potensi desa mereka. “Di momen strategis ini, saya mengajak bapak-bapak kepala desa untuk berlomba-lomba menggali potensi desa, berinovasi, dan berkreasi. Tampilkan keunggulan desa yang bapak pimpin,” ajaknya.

Menutup sambutannya, Bupati Satono mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah dikukuhkan. “Selamat bertugas, semoga Anda terus bersemangat dan termotivasi untuk melaksanakan amal kebajikan demi percepatan pembangunan di Kabupaten Sambas,” tutup Bupati Satono.

Di akhir acara, Bupati Satono bersama Ketua DPRD Sambas, Sekda Sambas, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Sambas memberikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru dikukuhkan.

banner 325x300