banner 728x250

Dinas Dikbud Kobar Gelar Advokasi Izin Operasional PAUD untuk Capai Target APK 100% di 2024

banner 120x600
banner 468x60

Kobar – Dalam upaya mewujudkan target Pemerintah Pusat untuk mencapai 100% Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan kegiatan Advokasi Izin Operasional PAUD. Acara ini dilaksanakan di ruang meeting Disdikbud pada Jumat, 5 Juli 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam dunia pendidikan.

Kepala Bidang Pengelolaan PAUD dan PNF Disdikbud, Arliyah, dalam penjelasannya menegaskan pentingnya pengajuan izin operasional bagi setiap satuan pendidikan yang belum memilikinya. Arliyah menyebutkan, dari total 20.888 anak usia 3-6 tahun di Kobar, hanya 11.127 anak yang tercatat di Dapodik, menunjukkan adanya sekitar 9.000 anak yang masih belum mendapatkan akses pendidikan formal di PAUD.

banner 325x300

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi penyelenggara PAUD, baik dari swasta, desa, maupun perusahaan, untuk segera mengajukan izin operasional. Dengan legalitas ini, diharapkan penyelenggaraan pendidikan PAUD dapat dilakukan secara optimal,” ujar Arliyah.

Plt Kadis Disdikbud, Jamri, menyatakan komitmen untuk mendukung upaya peningkatan APK PAUD di Kobar.

“Dengan target nasional yang meningkat dari 40 persen menjadi 100 persen, ini adalah tantangan besar bagi kita semua untuk mencerdaskan anak usia dini,” kata Jamri.

Bunda PAUD Kobar, Harli Saparia, menekankan pentingnya akses pendidikan PAUD di setiap desa.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk perusahaan dan swasta, untuk berkolaborasi dalam mendukung pengembangan pendidikan anak usia dini,” ucapnya.

Perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Barat juga menyatakan dukungannya.

“Kami siap memfasilitasi persyaratan izin operasional yang diperlukan, termasuk NIB, untuk memperlancar proses pengajuan,” ujar perwakilan DPMPTSP.

Kegiatan advokasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta mendapatkan klarifikasi lebih lanjut tentang proses pengajuan izin operasional PAUD. Diharapkan, melalui sinergi antara berbagai pihak, target 100% APK PAUD di Kotawaringin Barat dapat tercapai, sesuai dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini secara merata.

banner 325x300