banner 728x250

Infrastruktur Hijau Jadi Solusi Atasi Isu Lingkungan dalam RPJPD Kota Pontianak

Pj Wali Kota Pontianak Tekankan Keseimbangan dalam RPJPD 2025-2045

banner 120x600
banner 468x60

Pontianak – Dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak untuk periode 2025-2045, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengedepankan keseimbangan dan keselarasan antara kepentingan kota dengan pemerintah provinsi dan pusat. Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menjelaskan bahwa RPJPD ini disusun dengan supervisi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memastikan keselarasan indikator sasaran dan target capaian pada tingkat kota, provinsi, dan nasional.

“Indikator sasaran visi RPJPD Kota Pontianak dirancang dengan mengacu pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta mempertimbangkan batasan kewenangan dan peran pemerintah daerah. Kami memastikan bahwa kebijakan dan sasaran yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah,” ungkap Ani Sofian dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (17/7/2024).

banner 325x300

RPJPD Kota Pontianak 2025-2045 berfokus pada berbagai isu strategis, termasuk permasalahan banjir dan transportasi publik. Untuk menangani isu-isu tersebut, Pemkot Pontianak mengusulkan penyediaan infrastruktur hijau sebagai solusi utama. Langkah-langkah yang direncanakan mencakup penyediaan drainase dengan kapasitas memadai, peningkatan ruang terbuka hijau, serta pengembangan sistem transportasi umum yang terintegrasi dan konektivitas wilayah.

“Penyediaan infrastruktur hijau akan membantu mengatasi masalah banjir dengan meningkatkan area resapan air. Kami juga berencana untuk memperbaiki transportasi umum dan konektivitas untuk mengurangi kemacetan,” tambah Ani Sofian.

Selain itu, RPJPD Kota Pontianak juga mengidentifikasi isu-isu strategis seperti perubahan iklim, pembangunan ekonomi berkelanjutan, kualitas pendidikan dan kesehatan, urbanisasi, dan tata kelola pemerintahan. Ani Sofian menekankan pentingnya mencari akar permasalahan dan solusi dalam setiap isu yang diidentifikasi.

“Adaptasi terhadap perubahan iklim, penyediaan air bersih, sanitasi yang aman, serta ekonomi sirkuler adalah beberapa fokus utama kami. Kami juga akan memperhatikan penegakan peraturan daerah dan peningkatan kualitas SDM aparatur,” sebut Ani Sofian.

Dalam proses penyusunan RPJPD ini, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk melibatkan semua pihak dan memastikan bahwa setiap permasalahan diatasi dengan pendekatan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Kami berharap RPJPD ini tidak hanya memenuhi target pembangunan tetapi juga menciptakan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkas Ani Sofian.

banner 325x300