banner 728x250

Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Pontianak Tandatangani MoU untuk Pengendalian Inflasi Daerah

Kerja Sama Pengendalian Inflasi Berbasis Kawasan Diharapkan Stabilkan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

banner 120x600
banner 468x60

KUBU RAYA – Dalam upaya memperkuat pengendalian inflasi antar wilayah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pengendalian Inflasi Daerah Berbasis Kawasan. Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin (5/8/2024).

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengungkapkan apresiasinya terhadap kerjasama ini, yang menurutnya sangat penting untuk menjaga stabilitas inflasi dan kesejahteraan masyarakat, terutama petani. Ia menjelaskan bahwa fluktuasi inflasi dapat berdampak negatif bagi petani, seperti penurunan harga pangan yang signifikan sementara biaya produksi terus meningkat.

banner 325x300

“Kerja sama ini bertujuan untuk menstabilkan inflasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Penurunan inflasi yang drastis dapat menyebabkan penurunan produksi pertanian dan mempengaruhi ketersediaan pangan,” ujar Ani Sofian.

Untuk mengatasi inflasi, beberapa langkah strategis akan diterapkan, termasuk pelaksanaan operasi pasar atau pasar murah secara rutin untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Selain itu, koordinasi dengan distributor dan komunikasi efektif dengan masyarakat juga dianggap penting untuk menghindari kepanikan akibat kelangkaan stok bahan pokok.

“Pasar murah efektif untuk menstabilkan harga dan koordinasi dengan distributor penting dalam mengatasi kelangkaan stok,” tambah Ani Sofian.

Pj Bupati Kubu Raya, Kamaruzzaman, menambahkan bahwa kerja sama tidak hanya melibatkan Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Pontianak, tetapi juga Pemkab Mempawah. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengendalian inflasi di ketiga daerah, mengingat keterkaitan erat antara Kabupaten Kubu Raya sebagai pemasok utama bahan pokok dan Kota Pontianak sebagai pusat konsumsi.

“Kerja sama ini untuk memperkuat pengendalian inflasi dan memastikan ketersediaan serta keterjangkauan bahan pokok di ketiga daerah,” ungkap Kamaruzzaman.

Kamaruzzaman juga menekankan bahwa lebih dari separuh komoditas bahan pokok di Kota Pontianak berasal dari Kabupaten Kubu Raya, sehingga sinergi dalam pengelolaan komoditas sangat penting.

“Inflasi berkaitan dengan ketersediaan, keterjangkauan, dan kelancaran distribusi barang. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan barang tersedia dengan harga yang terjangkau,” tutupnya.

banner 325x300