banner 728x250

Pemkab Kubu Raya Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa: Pj Bupati Kubu Raya Targetkan Zero Temuan

Pj Bupati Kamaruzaman Tekankan Kepada Kepala Desa dan Perangkatnya untuk Pahami Regulasi Keuangan Desa

Viahub.id
banner 120x600
banner 468x60

KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 untuk aparatur desa dari 123 desa se-Kubu Raya. Acara ini berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin, 22 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan melindungi aparat desa dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Pentingnya Bimtek:

banner 325x300

Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa adalah tanggung jawab utama kepala desa, dengan dukungan sekretaris desa dan kepala seksi (kasi) keuangan. “Namun, ada juga dua kasi lainnya, yaitu pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (kesra),” tambah Kamaruzaman.

Tujuan dan Narasumber:

Bimtek ini diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kubu Raya dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Mempawah dan Polres Kubu Raya. Tujuan utama adalah agar perangkat desa memahami secara menyeluruh fungsi manajemen keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian.

Target Zero Temuan:

Kamaruzaman menegaskan pentingnya pemahaman regulasi dan tata kelola keuangan desa. “Kita optimis menargetkan zero temuan di Kubu Raya,” ujar Kamaruzaman. Ia juga menyarankan agar perangkat desa mematuhi aturan dan berpedoman pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menghindari indikasi penyimpangan keuangan.

Harapan untuk Kepatuhan:

“Apabila ada penyimpangan, maka perencanaan dan pelaksanaan untuk kepentingan masyarakat akan rusak,” tegas Kamaruzaman. Ia berharap seluruh perangkat desa mengikuti Bimtek dengan serius untuk memahami tata kelola keuangan desa secara utuh dan menghindari masalah administrasi yang dapat merugikan masyarakat.

banner 325x300