banner 728x250

Penjabat Bupati Barito Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Barsel, APBD-P 2024 Disetujui

banner 120x600
banner 468x60

Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, menghadiri Rapat Paripurna XII Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, di Graha Paripurna DPRD Barsel. Rapat ini menjadi momen penting di mana rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 disetujui bersama.

Dalam pidatonya, Pj Bupati H. Deddy Winarwan mengungkapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua DPRD Barsel H.M. Farid Yusran, Wakil Ketua I DPRD Hj. Nyimas Artika, Wakil Ketua II DPRD Hj. Enung Irawati, serta seluruh anggota DPRD Barsel. Penghargaan ini disampaikan atas koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga Raperda perubahan APBD-P dapat disetujui.

banner 325x300

Pj Bupati juga menegaskan bahwa setelah persetujuan bersama, rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari kerja.

“Kami berharap implementasi Raperda ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, perekonomian, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan dampak inflasi dan stunting di Kabupaten Barito Selatan,” kata H. Deddy Winarwan.

Sebelumnya, Nurul Hikmah dalam laporannya menjelaskan bahwa Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dibahas antara DPRD Barsel dan tim pemerintah daerah. Kesepakatan bersama telah dicapai, dan Raperda ini akan diubah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan.

banner 325x300