banner 728x250

Pj Bupati Barito Selatan Resmi Lantik 25 Anggota DPRD Periode 2024-2029

Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Baru Barito Selatan Tanda Awal Era Kepemimpinan Baru

banner 120x600
banner 468x60

Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, menghadiri rapat paripurna ke-1 masa persidangan I DPRD Barito Selatan dengan agenda utama pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan periode 2024-2029. Acara pelantikan yang diadakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan pada Rabu (14/8/2024) ini menandai dimulainya masa tugas 25 anggota DPRD yang baru.

banner 325x300

Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan yang dilantik terdiri dari:

  • HM Farid Yusran
  • Raden Sudarto
  • Hermanes
  • Ensilawatika Wijaya
  • Idariani
  • Putri Rochmawati
  • Nurul Hikmah
  • Enung Irawati
  • Rida Sri Ahlina
  • Rusinah Andelen
  • Ideham
  • Sudiarto
  • Ani Mahrita
  • Rinto Rahman
  • Tri Wahyuni
  • Yangsi Hartini
  • Purliani Thea
  • Lisawanto
  • Irawansyah
  • Mastini
  • Riri Fardhani
  • Arbanu
  • Edy Saputra
  • Muhammad Ridwan
  • Ahmad Rizky

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Buntok berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah mengenai peresmian pengangkatan anggota DPRD. Dalam sambutannya, Pj Bupati H. Deddy Winarwan membacakan arahan dari Menteri Dalam Negeri, menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan puncak dari seluruh proses pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Deddy Winarwan menekankan pentingnya anggota DPRD untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“Meskipun setiap anggota DPRD terpilih melalui partai politik, kepentingan masyarakat harus selalu diutamakan,” ujarnya.

Pj Bupati juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari lembaga penegak hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dijelaskan bahwa DPRD dan Kepala Daerah harus menjalankan fungsi checks and balances untuk memastikan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Pemerintah berharap agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya hingga masa purna tugas nanti,” tutup Deddy Winarwan.

banner 325x300