banner 728x250

Pj. Bupati Gumas Buka Deklarasi Pencanangan Pembangunan Integritas RSUD Kuala Kurun

banner 120x600
banner 468x60

Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, resmi membuka kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Integritas di Aula RSUD Kuala Kurun pada Senin (05/08).

Dalam sambutannya, Herson B. Aden menjelaskan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang baik dengan tiga indikator utama: peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi (KKN), serta peningkatan pelayanan publik.

banner 325x300

“Percepatan pencapaian indikator utama tersebut dapat dicapai melalui program reformasi birokrasi di unit kerja dengan fokus pada pembangunan zona integritas,” ujar Herson.

Menurut Peraturan MENPAN-RB No 90 Tahun 2021, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, serta melayani dengan sepenuh hati.

Herson mengimbau kepada seluruh ASN di RSUD Kuala Kurun untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan menekankan pada transparansi, akuntabilitas, dan perubahan pola pikir serta budaya kerja demi pelayanan yang lebih cepat dan berkualitas.

Dalam laporannya, Direktur RSUD Kuala Kurun, dr. Rusni D. Mahar, menyampaikan bahwa pencanangan zona integritas bertujuan untuk menciptakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien di lingkup RSUD Kuala Kurun.

“Program ini diharapkan dapat menghasilkan birokrasi yang berkualitas, dengan pelayanan publik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat serta perubahan mindset dan culture set di lingkungan RSUD,” jelas dr. Rusni.

Untuk target dan sasaran pembangunan zona integritas, periode pelaksanaan dari bulan Juli hingga Agustus 2024 akan meliputi enam area perubahan manajemen. Ini termasuk penataan tatalaksana manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan pelayanan publik, serta monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas secara berkala.

“Pemantauan pembangunan zona integritas oleh tim penilai internal akan dilakukan satu kali dalam setahun,” tambah dr. Rusni.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Setda Gumas, Kepala Perangkat Daerah terkait, beberapa Pejabat Eselon III, serta sejumlah perawat medis RSUD Kuala Kurun.

banner 325x300