banner 728x250

Pj. Bupati Gumas Minta Jajarannya Manfaatkan Dana Terbatas Secara Efektif dan Efisien

banner 120x600
banner 468x60

Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, memimpin Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, pada tanggal (05/08).

Rapat ini bertujuan untuk persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

banner 325x300

Acara dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Gumas, Kepala Perangkat Daerah, serta Pejabat Eselon III di lingkup Pemkab Gumas. Rapat ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda mengenai Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas untuk tahun anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Herson B. Aden meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya untuk memanfaatkan dana yang terbatas secara efektif dan efisien.

“Secara khusus, saya mengingatkan dan mengharapkan perhatian yang serius dari semua Kepala Perangkat Daerah untuk menajamkan prioritas sehingga dana yang terbatas ini dapat dimanfaatkan secara optimal, demi kemajuan Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Herson juga menyampaikan terima kasih kepada pihak legislatif yang telah memberikan masukan kepada eksekutif selama pembahasan Raperda. Ia menegaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan program, skala prioritas, tujuan, dan sasaran dengan visi dan misi daerah.

Selain itu, Pj. Bupati meminta Kepala Perangkat Daerah untuk mulai mempersiapkan laporan keuangan Pemkab Gumas Tahun Anggaran 2024 dengan target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dicapai sebelumnya.

“Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada semua Kepala Perangkat Daerah untuk menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu, memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan pengelolaan keuangan daerah, serta pencatatan aset sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Salah satu agenda penting yang ditekankan adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Gunung Mas untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada dan menjaga agar proses pemilihan berjalan lancar, aman, tertib, dan damai tanpa adanya provokasi atau aksi pecah belah,” tandasnya.

banner 325x300