banner 728x250

Pj Bupati Mujiyat Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang di DPRD Barito Kuala

Pj Bupati Barito Kuala Laporan Kinerja 2023 dan Raperda Strategis untuk Pembangunan Jangka Panjang

banner 120x600
banner 468x60

MARABAHAN – Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPRD Kabupaten Barito Kuala pada Rabu (3/7/2024), Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat, S.Sn., M.Pd, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Selain itu, Mujiyat juga memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan.

Mujiyat mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023, kinerja keuangan daerah Kabupaten Barito Kuala berhasil dipertahankan dengan kategori opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara berturut-turut. Realisasi anggaran pendapatan tahun 2023 menunjukkan pencapaian yang menggembirakan dengan persentase melebihi target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 120,35%, dana perimbangan dari pemerintah nasional mencapai 104,30%, dan dana perimbangan dari pemerintah provinsi sebesar 169,91%. Sementara itu, pos pendapatan lain-lain terealisasi sebesar 150,31%.

banner 325x300

“Realisasi PAD melebihi target, namun perlu dicatat bahwa PAD lebih didominasi oleh pendapatan statis seperti jasa giro dan dividen, bukan dari kinerja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” jelas Mujiyat.

Mujiyat memaparkan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Barito Kuala 2025-2045 yang menitikberatkan pada transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Visi RPJPD ini adalah “Barito Kuala Maju Berkelanjutan Berbasis Agroindustri” dengan delapan misi utama:

  1. Transformasi sosial yang inklusif dan berkualitas.
  2. Transformasi ekonomi berdaya saing.
  3. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
  4. Ketenteraman dan ketertiban daerah.
  5. Ketahanan sosial budaya dan ekologi.
  6. Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
  7. Sarana dan prasarana berkualitas serta ramah lingkungan.
  8. Kesinambungan pembangunan.

Mujiyat juga menjelaskan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran. Raperda ini diharapkan dapat:

  • Mewujudkan keamanan lingkungan terhadap bahaya kebakaran.
  • Melindungi jiwa dan harta benda melalui pemenuhan persyaratan teknis.
  • Meminimalisasi kerugian terkait keselamatan jiwa dan kerusakan harta benda.
  • Meningkatkan kesiapan dan pemberdayaan masyarakat serta dinas dalam penanggulangan kebakaran.

Mujiyat menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, pemerintah desa, serta masyarakat. “Kami sangat menghargai dukungan dari semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian pembangunan di daerah ini,” tutupnya.

banner 325x300