banner 728x250

Pj Wali Kota Singkawang Sampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna

Raperda Perubahan APBD, RPJPD 2025-2045, dan Penyelenggaraan Perhubungan Menjadi Fokus Utama

banner 120x600
banner 468x60

SingkawangDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang menggelar rapat paripurna di Balairung Kantor Walikota pada Senin (5/8/2024). Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, menyampaikan nota pengantar terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Sumastro memaparkan tiga Raperda yang menjadi fokus, yakni:

  1. Raperda tentang Perubahan APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran (TA) 2024: Raperda ini mencakup perubahan komposisi APBD yang mencakup urusan wajib pelayanan, non-pelayanan, serta unsur-unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan. Sumastro menjelaskan bahwa target pendapatan untuk APBD 2024 adalah Rp992,13 miliar, meningkat Rp26,68 miliar dari angka sebelumnya. “Kami berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun rencana kerja anggaran dengan mengoptimalkan program dan kegiatan prioritas sesuai dengan arah kebijakan anggaran nasional dan daerah,” ujarnya.
  2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Singkawang Tahun 2025-2045: Sumastro menekankan lima misi pembangunan daerah yang meliputi transformasi sosial inklusif, ekonomi berdaya saing, tata kelola yang adaptif, penataan kota berkualitas, dan pemenuhan sarana prasarana ramah lingkungan serta berkelanjutan.
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan: Sumastro mengungkapkan pentingnya sektor transportasi dalam pembangunan daerah. “Sektor transportasi sangat menentukan keberhasilan pembangunan karena menyediakan jasa pelayanan angkutan untuk pergerakan orang, barang, dan jasa. Pembangunan transportasi merupakan bagian penting dari pembangunan daerah,” kata Sumastro.
banner 325x300