banner 728x250

Status Kasus Iptu Rudiana Naik ke Tahap Penyelidikan, Bareskrim Umumkan Perkembangan Terbaru

Setelah Tiga Malam Diperiksa Tim Khusus Kapolri, Bareskrim Menetapkan Kasus Dugaan Kesaksian Palsu dan Penyiksaan sebagai Penyelidikan

banner 120x600
banner 468x60

Bareskrim Polri baru saja mengumumkan perkembangan terbaru mengenai kasus Iptu Rudiana, terkait dugaan kesaksian palsu di bawah sumpah dan penyiksaan terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon. Setelah tiga malam diperiksa oleh tim khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan.

Laporan mengenai dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan yang melibatkan Iptu Rudiana telah ditingkatkan dari tahap penyidikan ke penyelidikan. Pada hari Kamis (8/8/2024), Bareskrim memanggil kuasa hukum pelapor, yang diwakili oleh Hadi Saputra, untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

banner 325x300

“Sebagai kuasa hukum pelapor, kami diundang oleh Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait laporan terhadap Bapak Rudiana,” ujar Jutek Bongso, kuasa hukum Hadi Saputra, di Bareskrim Polri, Jakarta. Jutek menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sudah dimulai minggu lalu.

Iptu Rudiana, yang merupakan ayah dari almarhum Eky dan terlibat dalam penangkapan para terpidana, sebelumnya telah diperiksa selama tiga malam di Bareskrim. Kuasa hukum Rudiana, Mardiman Sane, mengungkapkan bahwa kliennya memenuhi panggilan timsus Kapolri bersama dengan penyidik kasus Vina 2016.

“Rudiana berada di Bareskrim sejak malam Sabtu dan mengikuti pemeriksaan yang relevan dengan berita tentang timsus Kapolri,” kata Mardiman dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (6/8/2024). Mardiman menambahkan bahwa meskipun tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan, kliennya telah berbicara jujur mengenai kasus kematian anaknya dan pacarnya.

Kuasa hukum Hadi Saputra juga melaporkan dugaan penyiksaan dan tekanan psikologis terhadap para terpidana selain kesaksian palsu. “Kami melaporkan berbagai isu termasuk penganiayaan dan penyiksaan, serta memberikan bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut,” jelas Jutek.

Mardiman Sane menyatakan bahwa pemanggilan Rudiana oleh Polri merupakan langkah positif untuk mengungkap kebenaran di balik kasus yang viral setelah dirilisnya film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. “Kami mendorong Pak Rudiana untuk tidak takut berbicara jujur. Jika tidak bersalah, tidak perlu takut,” kata Mardiman.

banner 325x300