banner 728x250

Uji Publik Raperda Kearsipan Barito Selatan: Langkah Menuju Tertib Administrasi dan Layanan Publik Optimal

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Gelar Uji Publik untuk Raperda Kearsipan, Sekda Tekankan Kepentingan Hukum dan Konstruktif

banner 120x600
banner 468x60

Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar uji publik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyelenggaraan kearsipan. Acara ini dilaksanakan pada Senin (12/8/2024) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Edy Purwanto, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan.

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barito Selatan, Harmito, menjelaskan bahwa uji publik ini merupakan bagian dari peraturan Kepala Arsip Nasional RI nomor 24/2012 yang mengatur materi muatan Perda tentang penyelenggaraan kearsipan. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib arsip serta peningkatan layanan informasi kepada masyarakat melalui peraturan daerah.

banner 325x300

“Dengan adanya Raperda ini, kita berharap dapat meningkatkan kualitas dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan di daerah kita. Uji publik ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan saran dan kritik yang bersifat konstruktif terhadap draft peraturan yang akan diterapkan,” ungkap Harmito.

Sekretaris Daerah Edy Purwanto menegaskan pentingnya uji publik sebagai langkah untuk memastikan bahwa Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Penyelenggaraan uji publik ini penting agar struktur draft peraturan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat dan mendapatkan masukan yang konstruktif,” ujarnya.

Edy Purwanto juga menyoroti manfaat penyelenggaraan kearsipan dalam mendukung tertib administrasi, mempermudah akses informasi bagi masyarakat, serta penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna sejarah bagi Kabupaten Barito Selatan.

Uji publik ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan yang berdampak langsung pada administrasi dan layanan publik. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

banner 325x300